infopolitiknews Blog Lingkungan & Sosial Jaga Bali, Koster Tindak Tegas Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai
Lingkungan & Sosial

Jaga Bali, Koster Tindak Tegas Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai

Infopolitiknews – Bali sedang menghadapi darurat sampah plastik. Menyikapi hal tersebut Gubernur Bali Wayan Koster menerapkan penggunaan tumbler secara masif baik di lingkungan desa adat, di ruang lingkup pemerintahan, sektor swasta, dan satuan pendidikan.

Pada pelaksanaannya, Koster akan menegakkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler.

Surat Edaran itu merupakan bentuk implementasi dari peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali  pakai.

“Saya akan jalankan penggunaan tumbler secara masif hingga di tingkat desa sampai ke desa adat. Supaya betul-betul dikendalikan penggunaan produk berbahan plastik,” kata Gubernur Koster, Senin 10 Maret 2025.

Koster memiliki komitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang berpotensi merusak alam dan budaya Bali.

“Periode kedua ini tyang tancap gass. Dalam ruangan di depan meja kita, tak boleh pakai produk kemasan plastik sekali pakai,” tegas Koster.

Gubernur Bali dua periode itu mengungkapkan telah menyiapkan langkah jitu yang segera akan diumumkan kepada semua krama Bali terkait upaya pengendalian sampah Bali.

“Pengelolaan sampah berbasis sumber belum berjalan secara baik pada periode pertama. Di Periode kedua, tiang akan tindak cepat, keras, tegas agar pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan rumah tangga bisa diselesaikan dengan tuntas,” tegas Koster.

Exit mobile version