infopolitiknews Blog Nasional No Viral No Justice 
Nasional

No Viral No Justice 

Infopolitiknews – Fenomena No Viral No Justice kembali terjadi. Fenomena ini menjadi jurus pamungkas masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan saat polisi lamban bergerak.

Kejadian terbaru terkait fenomena ini terjadi ketika polisi di Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, dinilai kurang sigap menanggapi laporan pengemudi mobil yang diserang oleh tiga orang yang berboncengan motor. 

Pengemudi mobil berinisial FA (25,) telah diserang pemotor berbonceng tiga di Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu, 29 Desember 2024. Pelaku menggebrak kaca mobil FA berulang kali dan FA turun dari mobil.

Usai diserang, FA menuju ke pos penjagaan terdekat, tapi malah disarankan untuk membuat laporan ke Polsek Pondok Gede. Namun, sesampainya di Polsek Pondok Gede, FA justru dilempar ke beberapa bagian di Polsek Pondok Gede, mulai dari bagian reserse, kriminal, SPKT hingga unit laka lantas.

“Di bagian Kriminal saya sudah masuk, belum sempat saya ngomong A atau saya ngasih bukti video bahkan duduk pun gak, dilempar lagi ke bagian SPKT Layanan. Di bagian SPKT, saya dilempar lagi ke bagian Laka,” ujar FA.

Melansir Tempo, Kapolsek Pondok Gede, Komisaris Polisi Bambang Sugiharto, mengatakan unit Propam Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan pemeriksaan terhadap 6 oknum anggota.

“Kami sudah melakukan pedalaman ya terhadap anggota yang piket pada hari itu ya, apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota ya, pasti kami akan lakukan penindakan,” kata Bambang, Kamis, (2/12/2025).

Bambang melanjutkan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, anggota polisi tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai aturan kedisiplinan anggota Polri.

“Sesuai dengan PP nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri, disitu jelas mengatur apabila anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin, bisa dijatuhkan sanksi pelanggaran disiplin tersebut,” pungkasnya.

Exit mobile version