infopolitiknews Blog Politik Infopol Indonesia Perkuat Data Kebudayaan dengan Memaksimalkan Pusdatin
Infopol Indonesia Nasional

Perkuat Data Kebudayaan dengan Memaksimalkan Pusdatin

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon (kanan), saat melakukan kunjungan ke Pusat Data dan Teknologi Informasi di Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (13/12/2024). (Foto: Pusdatin)

TANGSEL – Menteri Kebudayaan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, Fadli Zon, berkunjung ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Ciputat, Tangerang Selatan, dalam rangka memperkuat data kebudayaan Indonesia, Jumat (13/12/2024).

Pada kunjungan tersebut Fadli Zon menekankan guna memperkuat data kebudayaan Indonesia maka penetapan lokasi dan sumber daya manusia perlu disegerakan.

“Untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan, tentu Kementrian Kebudayaan perlu data yang kuat. Sehingga kami perlu kantor Pusdatin yang strategis dan sumber daya manusia yang kompeten,” tegas Fadli.

Saat meninjau lokasi data center dan ruang kerja tim walidata kebudayaan yang berada di gedung belakang Pusdatin Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Fadli Zon menyampaikan ketetapannya.

Ia menetapkan kantor Pusdatin Kemenbud berada satu komplek dengan Pusdatin Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), di Ciputat, Tangerang Selatan.

“Kita lihat gedung ini bisa kita manfaatkan untuk Pusdatin Kemenbud, mengingat ada beberapa ruangan yang tidak termanfaatkan dengan baik. Nanti kita bersurat ke Sekertariat Negara agar gedung ini bisa dimanfaatkan oleh Kementrian Kebudayaan,” ungkap Menteri Kebudayaan itu.

Dalam penjelasannya, Fadli Zon mengatakan ketetapannya sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementrian Negara Kabinet Merah Putih.

“Jadi termasuk semua SDM yang mengelola data bidang kebudayaan bisa kita tarik status kepegawaiannya ke Kementrian Kebudayaan,” lanjutnya.

Dalam pembagiannya lokasi kerja dua kementrian yang sejajar tingkatnya, Fadli mengatakan Pusdatin Kemendikdasmen bisa memanfaatkan gedung empat lantai yang berada di depan. Sedangkan Kementrian Kebudayaan menggunakan gedung dua lantai yang ada di belakang.

“Dulu kan dua gedung ini dikelola oleh Kemendikbudristek, sekarang nomenklaturnya berubah dan berdiri Kementrian Kebudayaan. Jadi tidak bisa dinomorduakan karena levelnya sama,” kata Fadli Zon.

Pada kunjungan kerja Kementrian Kebudayaan ini, Fadli Zon didampingi oleh Sekertaris Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbudristek, Fitra Arda; Kepala Pusdatin Kemedikbudristek, Yudhistira Nugraha; dan Ketua Tim Kerja Data Kebudayaan dan Kebahasaan, Widhi Permanawiyat.

Menurut Widhi Permanawiyat, pada penguatan data kebudayaan perlu adanya pembenahan yang dilakukan secara digital. Hal itu bisa dilakukan menggunakan teknologi kecerdaasan buatan atau artificial intelligence (AI), realitas tertambah atau augmented reality (AR), realitas virtual atau virtual reality (VR).

Widhi menambahkan, Pusdatin Kemenbud memerlukan adanya Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP).

“Jabatan fungsional PTP ini perlu dihadirkan di Kementrian Kebudayaan. Pembelajaran ini luas, tidak hanya pendidikan tapi kebudayaan juga punya konten yang sangat besar yang bisa dibuat sebagai media pembelajaran,” pungkas Widhi.

Exit mobile version