Civitas academika Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung tidak saja turun langsung mengirim relawan yang terdiri dari dokter, psikolog, perawat dan tim SAR ke lokasi bencana Sumatera tetapi juga menggalang dana untuk korban bencana hidrologi di Sumatera. Bahkan 44 mahasiswa Unpad asal Sumatera yang terdampak bencana mendapat prioritas beasiswa dan pendampingan kebutuhan sehari-hari.
Kegiatan penggalangan dana “Unpad Peduli” untuk korban bencana Sumatera berhasil menggalang dana untuk para korban
Tidak cukup dengan itu, Dewan Profesor Unpad pun merasa perlu menyumbangkan pemikirian kongkret dengan sumbangan pemikiran berdasarkan kepakaran dan pengalaman lapangan yang teruji melalui seminar Dewan Profesor Universitas Padjadjaran di Bale Rumawat, Kampus Unpad Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat (Rabu, 7 Januari 2026).

Ketua Dewan Profesor Unpad, Prof. Dr. Atwar Bajari menyebut kegiatan seminar yang bertajuk “Hutan, Air, dan Hukum : Orkestrasi Ilmu untuk Ketahanan Bencana di Sumatera” tersebut adalah berupaya memberikan rekomendasi ilmiah untuk para pengambil kebijakan agar penanganan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana menjadi terarah dan tepat.
“Kami dari Unpad merasa tidak cukup membantu korban bencana hidrologi Sumatera hanya dengan bantuan materi dan tenaga saja tetapi kami ingin memberikan rekomendasi solusi akademis bagi pemerintah,”ungkap Prof. Atwar Bajari yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI).
Prof. Chay Asdak, PhD berpendapat bencana hidrologi yang terjadi di Sumatera harus diakui adalah akumulasi dari curah hujan yang di atas ekstrim, hilangnya tutupan hutan akibat pembukaan lahan yang menyebabkan banjir dan longsor. Menurut Guru Besar Teknologi Industri Pertanian Unpad ini, sudah saatnya antar elit pemerintah berhenti saling menyalahkan tetapi kompak bersama menununtaskan penanganan bencana Sumatera
“Pemerintah sudah saatnya mengendalikan izin-izin perkebunan terutama kelapa sawit serta pertambangan dengan mengevaluasi menyeluruh baik aspek ekologis, sosial, kebencanaan dan ekonomi. Jangan lupakan juga pemberian insentif dan disinsentif ekonomi yang efektif untuk program restorasi lanskap daerah aliran sungai (DAS) utamanya dalam pengembangan agroforestry, jelas Prof. Chay Asdak.
Sedangkan pakar teknologi geologi Unpad, Prof. Dr. Hendarmawan menganggap bencana banjir bandang di Sumatera memiliki beda yang tipis antara proses alami dan bencana. Dari perspektif hidrologi yang seharusnya menjadi penyangga menjadi pemicu respon yang ekstrem. Oleh karenanya pemerintah harus berpacu dengan waktu untuk melakukan respon yang cepat dan agenda pembenahan DAS ke depannya.
“Pemicu utama dan pengontrol dominan kejadian bencana Sumatera berasal dari proses alam tanpa atau dengan campur tangan manusia sekecil apapun. Sangat penting bagi pemerintah untuk early warning dan penataan ruang yang baik sesuai mitigasi yang komprehensif. Pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang dibentuk Presiden Prabowo sudah sangat tepat untuk menata Sumatera ke depannya menjadi lebih baik,” kata Prof. Dr. Hendarmawan.
Selain Prof. Chay Asdak, PhD dan Prof. Dr. Hendarmawan yang menjadi pembicara utama di seminar tersebut, pakar hukum ekonomi lingkungan Unpad Prof. Dr. Lastuti Abubakar menyoroti lemahnya regulasi dan penegakan hukum serta kendala dalam pertanggungjawaban korporasi.
“Agar bencana hidrologi Sumatera tidak terulang kembali maka pemerintah harus tegas dengan mengharuskan korporasi mengintegrasikan lingkungan, sosial dan tata kelola yang sesuai dengan regulasi yang ada. Kerugian akibat kerusakan alam yang disebabkan korporasi harus diselesaikan dengan langkah administratif, perdata dan pidana serta dengan pendekatan restorative justice karena alam butuh cepat untuk recovery,” papar Prof. Dr. Lastuti Abubakar. Dewan Guru Besar Unpad sepakat pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana seyogyanya bisa mengatasi persoalan bencana Sumatera dengan komprehensif. Penanganan bencana dengan perspektif multi dimensi keilmuan sangat perlu diterapkan agar penuntasan bencana bisa berjalan dengan tepat sasaran dan bisa mengantisipasi agar bencana serupa tidak terjadi lagi.