INFOPOLITIKNEWS – Gejolak kegelisahan warga tentang naiknya pajak pada awal tahun depan belum reda. Hal itu ditandai dengan keluhan-keluhan yang muncul silih berganti terhadap harga makanan yang mereka sukai.
PPN 12% yang diterapkan pada 1 Januari 2025 berimbas pada naiknya harga Roti’O dari Rp13.000 menjadi Rp14.000.
Naiknya harga roti olahan yang biasanya dijual di outlet bandara dan stasiun itu tidak disanggah oleh PT. Sebastian Citra Indonesia.
Marketing Communication Manager Roti’O, Labaika Natin mengatakan walaupun harga naik, masih ada promo yang bisa dimafaatkan konsumen, khususnya di momen akhir tahun.
Selain penggemar Roti’O, pedagang pasar tradisonal di Pasar Jaya Cijantung Jakarta Timur juga sedang ketar-ketir karena bumbu dapur kemasan instan yang biasa dijual satuan Rp8.000 nantinya akan menjadi Rp10.000. Sedangkan santan kemasan instan yang biasanya dijual Rp10.000 per 3 kemasan naik menjadi Rp5.000 per kemasan.
Naiknya besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang memancing kritik masyarakat itu tidak menggoyahkan pemerintah untuk mengubah kebijakan.
Pemerintah bersikukuh, kenaikan tarif PPN tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk menjaga daya beli masyarakat.
Program-program tersebut adalah pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan UMKM “BISA” Ekspor.
Namun, Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budiharjo Iduansah menyatakan kenaikan PPN 12% berpotensi mempengaruhi perilaku belanja masyarakat, bahkan bisa menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan.
Tidak hanya secara verbal, protes masyarakat terhadap kenaikan PPN 12% dinyatakan dalam sikap penandatangan petisi melalui situs change.org sejak 19 November 2024. Petisi itu bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”
Pada Kamis (26/12/24) malam ini, dari target 200.000 orang partisipan, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 195.313 orang.