Nasional

KIP Belum Cair, Murid SD Belajar di Lantai

(Foto: detikNews)

Infopolitiknews – Tahun 2025 tampaknya menjadi tahun yang berat bagi Kamelia, ibu seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Medan. Ia harus menanggung kepedihan saat mengetahui puteranya dihukum duduk di lantai selama pelajaran berlangsung lantaran menunggak SPP.

Pelajar itu bernama Mahesya Iskandar (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara.

Mahesya mendapat hukuman duduk di lantai sejak 6 Januari 2025 hingga 8 Januari 2025. 

Kamelia, sang ibu menangis melihat kenyataan itu. Ia mengaku sempat berdebat dengan wali kelas berinisial HRYT yang telah memberikan hukuman kepada Mahesya.

“Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Pihak HRYT mengatakan bahwa larangan mengikuti pelajaran ketika pelajar belum membayar uang sekolah adalah ketentuan sekolah. Lagipula Mahesya sudah disuruh pulang oleh HRYT, tapi bocah 10 tahun itu menolak dan memilih duduk di lantai.

Di sisi lain, Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma yang datang melerai ternyata sama sekali tidak tahu bahwa Mahesya dilarang ikut pelajaran dan didudukan di lantai selama berjam-jam.

Menurut Kamelia, ia belum membayar SPP Mahesya karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sejumlah Rp450 ribu belum cair. Kamelia menambahkan, selama ini, uang sekolah Mahesya dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil,” kata Kamelia, seperti dikutip tribunnews.com, Sabtu (11/1)

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari mengatakan bahwa urusan SPP bukan urusan guru, dan selama ini Mahesya belum pernah menunggak uang sekolah. Lagi pula, menurut Juli, pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan tentang siswa yang harus duduk di lantai karena tidak membayar SPP.

“Jadi sebenarnya ada miskomunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis,” katanya saat dikonfirmasi Tribun Medan, dikutip Minggu, (12/1/2025).

Atas tindakan HRYT, Juli mengatakan telah memberikan tindakan tegas.

“Iya (pemecatan belum ada). Cuman sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu, dan jangan diulangi lagi. Sementara kemungkinan dipecat atau tidak itu keputusan dari yayasan, saya  tidak berani bilang iya atau tidak karena  Senin rapat lagi  untuk memutuskan  yang baik untuk sekolah dan wali kelas,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

X