Nasional

Ada Makanan Tidak Layak Konsumsi, Ombudsman Nilai BGN Tidak Serius

Tim Ombudsman yang melakukan kunjungan evaluasi di SMPN 13 Surabaya

Infopolitiknews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang secara nasional dirilis pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan gizi seluruh pelajar Indonesia lagi-lagi menuai sorotan dalam pelaksanaannya. Kali ini sorotan tersebut berasal dari tim Ombudsman yang melakukan kunjungan evaluasi di beberapa sekolah di Surabaya.

Tim Ombudsman menyoroti pelaksanaan program MBG karena mendapatkan temuan beberapa menu makanan yang tidak layak konsumsi. Temuan tersebut diperoleh ketika tim Ombudsman melakukan proses evaluasi MBG di SMN 13 Surabaya pada Rabu (26/2). Kunjungan evaluasi MBG yang dilakukan oleh Ombudsman kali ini tidak hanya dilakukan di satu sekolah saja.

“Sebelum datang di SMPN 13 Surabaya, kami juga melakukan kunjungan di Dinas Pendidikan dan beberapa sekolah yang ada di Surabaya. Terkait MBG ini  kami menemukan dilapangan soal pendaatan yang dilakukan pihak sekolah maupun dinas terkait soal alergi makanan,” ungkap Ahmad Azmi M Kepala Keasistenan Pencegaahan Mal Administrasi Ombudsman RI Jatim.

Namun Ahmad juga mengungkap bahwa pendataan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkesan tidak serius. BGN sebagai pelaksana program juga belum menerapkan pola pendistribusian MBG yang sesuai dengan undang–undang yang berlaku.

“Pedistribusian MBG ini bekum sesuai UU 25 tahun 2009 yang terkait dengan pelayanan publik. Dimana salah satu itu memasukan unsur evaluasi kerja, seharusnya menu tersebut dikonfirmasikan terhadap pengguna,” kata Ahmad saat ditemui di di SMPN 13 Surabaya, pada Rabu (26/2).

Ahmad menambahkan, semua siswa berhak pula memberikan evaluasi makanan yang mereka kosumsi jika tidak sesuai atau berdampak pada tubuh (kesehtan) para siswa. Perlu ada alat untuk melakukan evaluasi yang terukur sehingga keberhasilan program juga dapat dinilai.. 

“Seharusnya BGN memberikan alat instrumen yang jelas, sehingga para siswa dapat mengisi data tersebut. Sehingga evaluasi ini dapat digunakan pada pembuatan menu berikutnya,” tegas Ahmad. 

Tim Ombudsman menyesalkan pelaksana program MBG baru mendata keluhan yang diteruskan oleh pihak sekolah berdasarkan laporan siswa.

“Inisiatif itu baru muncul ketika pihak sekolah menyampaikan kepada MBG. Seharunya sudah ada pendataan sebelumnya mengenai gizi maupun makanan yang dikosumsi oleh para siswa. Sehingga tidak lagi muncul persoalan makanan yang tidak layak dikosumsi,” tuturnya Ahmad yang menegaskan.

Sementara itu Humas SMPN 13 Surabaya Karyadi mengatakan, ada beberapa makanan tidak layak kosumsi yang diterima oleh siswa seperti buah yang rasanya sudah masam. Hal semacam ini terulang beberapa kali.

“Pendataan kami lakukan sebelumnya, hal ini untuk mengantisipasi adanya alergi di para siswa terhadap makanan tertentu, Begitu juga dengan MBG yang sudah terlaksana, pendataan kami lakukan kembali kemudian kami laporkan kepada tim MBG,” tuturnya.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

X