Ekonomi

Aset Kripto: Masa Depan Keuangan Digital atau Gelembung Sementara?

Jakarta – Terpilihnya Donald J. Trump sebagai Presiden Amerika Serikat yang ke 47 memunculkan eforia yang luar biasa bagi para pemegang mata uang digital Bitcoin. Harganya langsung melesat dari 1 koin setara dengan Rp. 1,1 miliar pada tanggal 4 Nopember 2024 menjadi Rp. 1,75 miliar pada tanggal 1 Januari 2025. Banyak pihak bahkan memperkirakan harga Bitcoin akan mencapai Rp. 2,5 miliar ketika Presiden Trump dilantik, walau kenyataannya harganya malah turun ke level Rp. 1,58 miliar pada tanggal 7 Februari 2025. Pergerakan harga ini sangat berfluktuasi dan hanya jenis ivestor tertentu yang kelebihan uang dan jantungnya kuat yang menikmati naik dan turunnya harga dalam waktu yang sangat pendek.

Artikel ini akan membahas tentang bagaimana masa depan Aset Kripto, di mana Bitcoin hanya merupakan satu di antara lebih dari 20.000 mata uang kripto dunia. Apakah Aset Kripto merupakan masa depan mata uang dunia, atau ini hanya sebuah gelembung sementara yang akan meletus dan memakan banyak sekali korban investor yang tidak berpengalaman.

Aset kripto adalah mata uang digital yang menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat transaksi secara transparan dan aman. Berbeda dengan mata uang konvensional, kripto tidak dikendalikan oleh bank sentral atau pemerintah, melainkan oleh jaringan desentralisasi yang tersebar di seluruh dunia. Bitcoin yang pertama kali muncul pada 2009 hingga ribuan altcoin yang kini beredar, aset digital ini terus menarik perhatian investor, regulator, dan masyarakat umum.

Mengapa Aset Kripto Menarik

Ada beberapa alasan mengapa Aset Kripto menarik dan mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Pertama adalah karena alasan desentralisasi dan transparansi. Tidak seperti sistem keuangan tradisional yang dikendalikan oleh institusi tertentu, kripto memungkinkan transaksi langsung antara pengguna tanpa perantara. Ini mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan transparansi. Kedua harus diakui bahwa Aset Kripto memiliki potensi keuntungan besar. Banyak investor tertarik pada kripto karena volatilitasnya yang tinggi.

Ketiga adalah soal keamanan dan privasi. Teknologi blockchain yang mendasari kripto membuatnya sulit untuk dimanipulasi. Selain itu, beberapa aset kripto seperti Monero menawarkan privasi yang lebih tinggi dibandingkan sistem keuangan konvensional.Keempat adalah inovasi dalam teknologi keuangan. Aset kripto mendorong perkembangan teknologi seperti smart contract, NFT (Non-Fungible Token), dan DeFi (Decentralized Finance), yang membuka peluang baru dalam industri keuangan digital.

Risiko dan Tantangan Aset Kripto

Di samping semua keunggulan di atas, Aset Kripto juga memiliki tingkat resiko dan tantangan yang sangat tinggi. Pertama adalah soal volatilitas dan fluktuasi harganya yang sangat tinggi. Harga aset kripto bisa naik dan turun secara drastis dalam waktu singkat. Ini membuatnya berisiko bagi investor yang tidak siap menghadapi fluktuasi pasar. Kedua soal regulasi yang belum jelas. Banyak negara masih merumuskan regulasi terkait kripto. Beberapa pemerintah bahkan melarang penggunaannya, sementara yang lain mencoba mengaturnya agar lebih aman bagi investor.

Menurut laporan Geography of Cryptocurrency: Global Adoption Index 2024 yang dirilis oleh Chainalysis, Indonesia menempati peringkat ketiga secara global dalam tingkat adopsi aset kripto. Laporan ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan pasar yang besar bagi aset digital, dan juga sebagai salah satu negara dengan tingkat adopsi teknologi blockchain yang tinggi. Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), hingga November 2024, menunjukkan jumlah pengguna aset kripto di Indonesia telah mencapai 22,11 juta orang, dengan total nilai transaksi sebesar Rp 556,53 triliun.

Ketiga adalah soal ancaman keamanan. Meskipun blockchain dianggap aman, banyak kasus peretasan terhadap bursa kripto yang menyebabkan investor kehilangan miliaran dolar. Keempat adalah tingkat adopsi yang masih terbatas. Meskipun semakin populer, aset kripto masih belum diterima secara luas sebagai alat pembayaran. Banyak bisnis dan institusi masih ragu untuk menggunakannya dalam transaksi sehari-hari. UU nomer 7 tahun 2011 tentang Mata Uang jelas-jelas menyatakan bahwa Mata Uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia adalah Rupiah. Rupiah dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan.

Di beberapa negaran lain aturan tentang Aset Kripto sebagai alat pembayaran juga sangatt bervariasi. El Salvador menjadi negara pertama yang mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran sah. Uni Emirat Arab, khususnya Dubai, juga membuka diri terhadap industri kripto dengan regulasi yang ramah bagi bisnis berbasis blockchain. Sementara dalam ekstrim sebaliknya  China, salah satu pasar terbesar di dunia, telah melarang aktivitas penambangan dan perdagangan kripto. Alasan utamanya adalah kekhawatiran terhadap stabilitas keuangan dan kontrol pemerintah atas mata uang. Beberapa negara aju seperti  Amerika Serikat dan Uni Eropa masih mempertimbangkan regulasi yang lebih ketat, termasuk pajak atas transaksi kripto dan aturan bagi bursa aset digital untuk mencegah pencucian uang serta kejahatan keuangan lainnya.

Masa Depan Aset Kripto

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah aset kripto akan menjadi standar keuangan masa depan atau hanya tren sesaat? Masa depan aset kripto kemungkinan besar bergantung pada bagaimana pemerintah di seluruh dunia menetapkan aturan. Jika regulasi semakin jelas dan mendukung adopsi, kripto bisa menjadi bagian dari sistem keuangan global secara lebih resmi. Banyak analis percaya bahwa teknologi blockchain akan tetap berkembang, meskipun jenis dan bentuk aset kripto bisa berubah seiring waktu. Beberapa negara mulai mengembangkan mata uang digital bank sentral (CBDC) yang mengadopsi konsep kripto tetapi tetap dalam kendali pemerintah.

Beberapa negara seperti China (dengan Yuan Digital), Uni Eropa (Digital Euro), dan AS (mempertimbangkan Digital Dollar) mulai mengembangkan mata uang digital berbasis blockchain, meskipun tetap terpusat. Pada tataran korporasi perusahaan seperti Tesla, MicroStrategy, dan Square telah membeli Bitcoin sebagai bagian dari strategi investasi mereka. Ini menandakan bahwa aset kripto bukan lagi hanya milik investor ritel, tetapi juga institusi besar. Bahkan Nasdaq dan beberapa bursa saham lain mulai menawarkan produk investasi berbasis kripto, seperti ETF Bitcoin, yang memudahkan investor tradisional untuk terlibat dalam aset digital tanpa harus menyimpannya langsung.

Jika tren ini terus berkembang, kemungkinan besar kripto akan semakin diterima dalam dunia keuangan, bukan hanya sebagai alat spekulasi tetapi sebagai instrumen investasi yang sah. Bagi investor, memahami tren dan risiko kripto sangat penting sebelum berinvestasi. Dengan strategi yang tepat, aset kripto bisa menjadi peluang besar dalam dunia keuangan digital. Namun, tanpa pemahaman yang baik, risiko kerugian juga tidak bisa diabaikan.

Perkembangan Teknologi Blockchain dan Web3

Aset kripto tidak hanya sebatas mata uang digital. Teknologi blockchain yang mendasarinya telah membuka berbagai kemungkinan baru, terutama dalam konsep Web3, yaitu internet yang lebih desentralisasi dan berbasis blockchain. Di antaranya adalah Decentralized Finance (DeFi), yaitu  Platform seperti Uniswap, Aave, dan Compound yang memungkinkan pengguna untuk meminjam, menyimpan, dan berinvestasi tanpa perlu perantara seperti bank. Non-Fungible Token (NFT) adalah contoh lainnya. Meski sempat mengalami hype yang besar, NFT tetap menjadi inovasi penting dalam dunia seni digital, gaming, dan hak kepemilikan digital. Sementara Smart Contract: Ethereum, Solana, dan Cardano terus mengembangkan ekosistem kontrak pintar yang memungkinkan otomatisasi transaksi tanpa pihak ketiga.

Jika perkembangan ini terus berlanjut, kita bisa melihat dunia di mana banyak aspek kehidupan digital akan berjalan di atas blockchain, dengan aset kripto sebagai alat tukarnya.

Kesimpulan: Apakah Aset Kripto Masa Depan Keuangan?

Aset kripto telah melewati berbagai tantangan dan terus berkembang sebagai bagian dari sistem keuangan digital. Dengan regulasi yang semakin jelas, adopsi oleh institusi besar, dan inovasi di dunia blockchain, kemungkinan besar kripto akan terus memainkan peran penting dalam ekonomi global.

Namun, masa depan kripto tetap bergantung pada bagaimana industri ini menanggapi tantangan yang ada. Apakah aset kripto akan menjadi standar baru dalam keuangan digital, atau akan tergeser oleh inovasi lain? Hanya Tuhan dan waktu yang bisa menjawabnya.

Dr. Harris Turino, ST., SH., MSi., MM – Kapoksi PDI Perjuangan Komisi XI DPR RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

X