Politik & Hukum

Bukan Hasan Nasbi, Pakar Sebut Menteri Ini yang Layak Didepak dari Kabinet

Jakarta – Isu perombakan kabinet atau reshuffle kembali mencuat, dan kabarnya akan segera dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Pakar komunikasi politik dari London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi menilai, posisi menteri di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan layak menjadi fokus evaluasi Presiden Prabowo.

Menurutnya, banyak persoalan nasional yang belum terselesaikan dengan baik oleh para menteri di bidang tersebut, seperti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif dan dampak dari kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump.

“Jika dikaitkan konteks persoalan nasional sekarang ini tentunya yang layak untuk dievaluasi tentunya menteri-menteri yang terkait dengan ekonomi dan ketenagakerjaan. Tidak hanya menteri tetapi juga posisi Wamen pun harus dibenahi. Gagalnya mereka mengantisipasi pemberlakuan tarif pajak resiprokal Trump serta maraknya PHK pantas menjadi bahan evaluasi Presiden Prabowo,” kata Ari dalam keterangannya, Kamis (17/04/2025).

Saat disinggung mengenai posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang sedang dalam bayang-bayang reshuffle, Ari justru menilai sosok Hasan Nasbi adalah orang penting dalam mengelola isu pemerintahan. Sehingga Ari menyebut posisi Hasan Nasbi aman dari reshuffle.

“Saya kira justru apresiasi positif layak disematkan kepada Hasan Nasbi. Justru dia lah yang bisa diandalkan dalam “menghalau” isu-isu negatif terhadap rezim Prabowo. Malah saya membayangkan andai Hasan Nasbi tidak memegang Kepala PCO, apa jadinya arus informasi positif dan manajemen komunikasi kepresiden dikelola,” tegas Ari.

Kendati demikian Ari mengkritik bahwa PCO hanya mengandalkan pada sosok Hasan Nasbi namun tidak ditopang oleh kekuatan di bawahnya yang mumpuni sehingga semua pekerjaan terasa berat dikerjakan oleh Hasan Nasbi.

“Soal polemik pernyataan Hasan Nasbi soal teror kepala babi ke kantor Tempo bukankah sudah dijelaskan secara gamblang keberpihakan PCO terhadap kemerdekaan pers,” ucapnya.

Meski demikian, Ari menekankan, keputusan reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Menjadi hak preogratif presiden soal siapa sosok yang akan dicopot presiden tentunya berdasarkan kebutuhan Presiden. Bisa jadi pembantu presiden tersebut tidak bisa mengimbangi cepatnya ritme bekerja presiden,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

X