Infopolitiknews – Masalah pengelolaan sampah hingga saat ini masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Namun pengurangan jumlah produksi sampah merupakan langkah awal yang perlu dilakukan secara berkesinambungan untuk menekan volume timbulan sampah harian di setiap daerah.
Berpedoman pada Perpres Nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, pemerintah telah mencanangkan program Indonesia Bersih Sampah 2025 pada 2017 silam.
Dalam Perpres Nomor 97/2017 tersebut ada ketentuan untuk mengurangi 30% sampah dari sumbernya; memroses dan mengelola setidaknya 70% sampah agar tidak terkumpul dan menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA); dan semua itu diharapkan tercapai pada 2025.
Menanggapi hal tersebut, CEO Amartha Corp, Ikhwanus Sofa mengaku sepakat bahwa pengurangan sampah langsung dari sumbernya memang menjadi kunci solutif untuk menghindari tumpukan sampah di TPA.

“Langkah pengurangan sampah sudah selayaknya menjadi gerakan masif di setiap daerah sehingga program nasional Indonesia Bersih Sampah 2025 benar-benar bisa terlaksana. Sedangkan untuk pengelolaan sampah adalah hal yang memang harus kita kerjakan bersama-sama. Tidak bisa hanya pemerintah saja,” ungkap Ikhwanus Sofa.
Sementara itu, sejalan dengan program nasional, Kota Cimahi telah melakukan beragam upaya untuk menyiasati pengelolaan dan pemanfaatan sampah dari hulu ke hilir.
Kota yang juga dijuluki “Kota Tentara” itu memiliki cita-cita menjadi Cimahi Zero to Landfill atau Cimahi tanpa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada akhir 2025.
Untuk mewujudkan Cimahi Zero to Landfill, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggagas program Sekolah Ramah Lingkungan Kota Cimahi (Seralikoci). Melalui Seralikoci, kegiatan memilah dan mengolah sampah telah diimplementasikan dalam kegiatan resmi yang diajarkan kepada pelajar di sekolah Cimahi.
Selain Seralikoci, Pemkot Cimahi juga memiliki program Awas Si Koma atau Kawasan Pengelolaan Sampah Menuju Sirkular Ekonomi Mandiri. Budidaya maggot menjadi pakan ternak adalah salah satu wujud kegiatan program tersebut.
Pemkot Cimahi juga melakukan aktivasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cipageran dan TPST Lebak Saat. Pengelolaan terpadu menjadi kunci efektif menekan volume timbulan sampah, yaitu mengolah sampah organik dengan teknik magotisasi, komposting, serta pemanfaatan teknologi pengolahan bahan bakar alternatif Refuse-Derived Fuel (RDF)
Di Cimahi ada pula Rumah Kreatif Asah Kabisa, tempat komunitas ibu rumah tangga yang digerakkan Kokom Sarbaeni Komariah (50) dan Anne Qustant (49). Komunitas tersebut mampu mengolah sekitar 100-300 kilogram sampah plastik dan limbah daun per bulan menjadi berbagai rupa kerajinan yang hasilnya dijual ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jakarta, Bali, Makassar, hingga Kalimantan.
Mengamati keberhasilan Pemkot Cimahi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah secara terpadu, Ikhwanus Sofa mengharapkan keberhasilan tersebut dapat ditularkan ke berbagai daerah lainnya.
“Kota Cimahi adalah contoh keberhasilan kerja sama perintah dan masyarakat dalam mengelola sampah daerah dari hulu ke hilir. Amartha Corp siap mendukung terlaksananya program pengelolaan dan penanganan sampah di setiap daerah,” pungkasnya.