Lingkungan & Sosial

Cirebon Darurat Kelola Sampah

Ilustrasi TPA Gunung Santri, Kabupaten Cirebon (Doc.SuaraCirebon)

Infopolitiknews – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh sekelompok warga masih terus terjadi di beberapa wilayah. Pada umumnya penutupan TPA tersebut merupakan bentuk protes warga terhadap tata kelola sampah yang tidak optimal dan justru berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

Sejumlah warga desa di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karang wareng, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menggelar aksi menutup TPA Kubangdeleg dan memberhentikan semua aktivitas di TPA tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Kubangdeleg, Andri Fauzi, mengatakan pengelolaan sampah di TPA Kubangdeleg tidak sesuai dengan janji pemerintah.

“Pemerintah menjanjikan pengelolaan sampah yang baik, tetapi tidak ada realisasi. Akibatnya, warga justru mengalami dampak negatif,” ujar Andri Fauzi, Selasa (7/1/2025).

Sebelum kejadian penutupan TPA Kubangdeleg itu, pada 2022 sejumlah warga beserta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan studi banding ke Malang untuk mempelajari pengelolaan sampah yang menghasilkan gas rumah tangga serta air yang ramah lingkungan.

Andri menjelaskan, selain ke Malang, studi banding tersebut juga dilakukan di kota-kota lainnya untuk melihat manfaat pengelolaan sampah.

“Kami ikut studi banding untuk melihat manfaat pengelolaan sampah. Namun, hingga saat ini, kami masih menolak TPA beroperasi kecuali pengelolaan yang baik sudah berhasil,” tegas Andri

Keluhan warga terhadap TPA Kubangdeleg salah satunya adalah jam operasional yang seharusnya selesai pada pukul 15.00 tapi masih berlanjut hingga 17.00. Selain itu, bau sampah yang terbawa angin juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Belum lagi pencemaran lingkungan yang terjadi akibat pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan benar. Warga melihat mesin pengelola sampah juga tidak digunakan.

“DLH banyak berjanji bahwa pengelolaan TPA akan modern, seperti menghasilkan gas untuk warga. Namun, hingga kini tidak ada realisasi, dan warga justru dirugikan,” kata Oka Nurdin, salah satu warga yang memprotes pengelolaan sampah di TPA Kubangdeleg.

Menanggapi protes warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hariawan, mengungkapkan bahwa DLH masih mengupayakan realisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi di TPA Kubangdeleg.

“Proyeksi kami adalah menjadikan TPA Kubangdeleg berbasis teknologi. Namun, tahapan ini masih dalam proses,” jelas Iwan, Senin (6/1/2025).

Penutupan TPA Kubangdeleg oleh warga membuat sampah dari 18 kecamatan di Kabupaten Cirebon bagian timur diarahkan ke TPA Gunung Santri yang terancam overload. Akibatnya, para sopir truk sampah mengeluhkan antrean panjang untuk mengakses TPA Gunung Santri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

X