INFOPOLITIKNEWS – Ekosistem hutan di Indonesia sedang memerlukan perhatian ekstra. Tidak hanya di Kalimantan Barat, beberapa provinsi lainnya juga sedang berjuang mempertahankan luasan wilayah hutannya.
Dilansir dari data.goodstats.id, luasan tutupan hutan di Indonesia telah hilang sebanyak 800 ribu hektar pada 2021; 900 ribu hektar pada 2022; dan terpangkas hingga 1,4 juta hektar pada 2023.
Menurut data Global Deforestation Rates & Statistic, hilangnya 1,4 juta hektar luas hutan tersebut menjadikan Indonesia berada pada urutan keempat setelah Brasil pada jajaran negara dengan laju deforestasi hutan tertinggi.
Tidak berhenti di peringkat 4 di 2023, menurut World Population Review, Indonesia menempati posisi kedua pada urutan negara dengan deforestasi terparah pada 2024 setelah Brasil.
Dengan demikian, deforestasi atau penggundulan hutan di Indonesia menyentuh angka yang signifikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat 1,9 juta hektare lahan Indonesia telah mengalami penggundulan, sedangkan 90 juta hektare hutan yang tersisa terus mengalami kerusakan.
Dari jumlah tersebut, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan deforestasi tertinggi atas hilangnya 35.162 hektare lahan hutan. Kalimantan Tengah menempati posisi kedua dengan hilangnya 30.433 hektare, dan Kalimantan Timur kehilangan 28.633 hektare hutan. Sedangkan Sulawesi Tengah berada pada posisi keempat dengan jumlah deforestasi seluas 16.678 hektare.
Ruandha A. Sugardiman, Plt. Direktur Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, deforestasi hutan di Indonesia adalah kejadian dinamis yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan di Indonesia. Pengurangan tutupan hutan dilakukan untuk menunjang pembangunan dalam berbagai sektor.
Deforestasi sudah menjadi polemik yang mewarnai sejarah panjang eksistensi ekosistem hutan di Indonesia.
Konversi hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, industri pertambangan, termasuk juga untuk kepentingan pembangunan pemukiman di satu sisi memang menunjang kebutuhan hidup manusia. Seperti halnya pembangunan IKN yang merupakan deforestasi terencana seluas 60.000 hektar.
Namun, rusaknya ekosistem hutan dapat menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, erosi tanah, bencana banjir. Hal ini adalah ancaman bagi kehidupan manusia di sisi yang lainnya.