Nasional

Industri Manufaktur Kritis, Puluhan Ribu Pekerja Dihantam PHK

ilustrasi: infopolitiknesw

Infopolitiknews – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada awal 2025 telah menghantam puluhan ribu pekerja di Indonesia. Jumlah yang masih akan bertambah itu merupakan hasil dari keputusan beberapa perusahaan manufaktur yang tidak sanggup lagi menghadapi tantangan kondisi pasar yang lesu di tengah kondisi ekonimi yang sulit.

Tutupnya PT Sritex Group yang dinyatakan pailit pada Oktober 2024 telah merumahkan 10.699 karyawan secara bertahap sejak Januari 2025. 

Menurut Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah mencatat pada Januari 2025 sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang dirumahkan. Sedangkan pada Februari PHK bertahap itu menyasar 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Panja akan Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang.

Selain itu, perusahaan asal Jepang, PT Sanken Indonesia memutuskan menghentikan produksinya pada Juni 2025. Ada 450 pekerja yang terdampak atas penutupan pabrik di Bekasi. Sementara ini pabrik masih beroperasi dengan 10% utilitas untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik. 

PHK juga terjadi di industri alat musik. Dua pabrik PT Yamaha Music memutuskan tutup dalam waktu dekat dan berdampak pada sekitar 1.100 karyawan. Permintaan pasar Indonesia yang menurun mengakibatkan Yamaha memindahkan produksi ke China dan Jepang.

Tidak luput KFC, restoran cepat saji ini menutup beberapa gerainya sejak awal 2025 karena penurunan omzet. Sedangkan Perusahaan furniture di Bekasi yaitu PT Tokai Kagu Indonesia telah merumahkan sekitar 100 pekerja atas penutupannya.

Beberapa perusahaan lain yang melakukan PHK di awal 2025 adalah PT Danbi Internasional yang merumahkan 2.079 buruh produksi bulu mata palsu karena pailit, PT Bangun Praja Industri (Bapintri) melakukan PHK terhadap 267 buruh tekstil, perusahaan sepatu PT Adis Dimension Footwear memutus pekerjaan 1.500 karyawan, dan PT Victory Ching Luh yang sedang memproses PHK 2.000 karyawannya.

Selain karena pailit, keputusan merelokasi proses produksi ke negara lain untuk menekan biaya operasional merupakan bukti sedang lesunya perekonomian di Indonesia. Sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanya bisa memastikan PHK yang dilakukan oleh perusahaan terkait dilakukan tanpa menyalahi prosedur sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

X