Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). KPK memanggil Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, terkait kasus tersebut.
“Hari ini Senin (23/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait dana CSR di Bank Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
“Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia tahun 2021 sampai dengan sekarang,” tambahnya.
Tessa mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Jakarta. Selain Erwin, KPK turut memanggil 1 orang lainnya, yaitu kepala Divisi PSBI-Dkom Bank Indonesia, Hery Indratno (HI).
“HI Kepala Divisi PSBI-Dkom Bank Indonesia,” tuturnya.
Penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini tengah digencarkan KPK. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).