Infopolitiknews – Hantaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua bulan pertama pada 2025 telah menyasar setidaknya lebih dari 60.000 pekerja. Sedangkan para pekerja yang terkena PHK tersebut berasal dari 50 perusahaan sektor padat karya.
Perusahaan padat karya yang melakukan PHK tersebut adalah dari sektor garmen, tekstil, sepatu, elektronik, dan lainnya. Dari 50 perusahaan tersebut, 15 perusahaan dinyatakan pailit.
“Bisa dibilang ini adalah badai PHK pada sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan sektor padat karya lainnya. Tercatat lebih dari 60.000 orang ter-PHK, termasuk di dalamnya PT Sritex, tapi tidak termasuk anak perusahaannya,” ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, pada jumpa pers daring di Jakarta, Kamis (13/3).
Said menyatakan bahwa fenomena PHK massal perlu segera ditangani oleh pemerintah secara sungguh-sungguh.
“Kami meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker, Yassierli) untuk turun tangan dengan membentuk Satgas PHK. Karena dalam catatan KSPI dan Litbang Partai Buruh, PHK sudah menembus angka 60 ribu dalam dua bulan pertama 2025,” tegas Said.
Said juga meminta pemerintah dapat memastikan pesangon dan tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja terdampak PHK diselesaikan sebelum lebaran.
“THR harus diberikan H-7 sebelum Lebaran, bukan terutang atau setelah Lebaran, dengan besaran satu bulan upah,” kata Said.
Untuk memperjuangkan kepastian pembayaran pesangon dan THR, Partai Buruh dan KSPI akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI Jakarta dan Kantor Kurator Sritex di Jawa Tengah pada Kamis (20/2).