Jakarta – Ekonom mendesak pemerintah untuk bergerak memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melalui kebijakan fiskal yang bijaksana. Kebijakan fiskal terdekat yang bisa dijalankan adalah membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Bhima Yudhistira Adhinegara, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta pemerintah untuk membatalkan berbagai kebijakan kenaikan iuran yang membebani konsumsi rumah tangga. Kebijakan yang dimaksud seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pungutan opsen kendaraan bermotor, hingga Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) mencatat mata uang Indonesia telah menembus Rp16.251 per dolar Amerika Serikat pada akhir pekan atau 29 Desember 2024. Rupiah melemah dibanding November yang berada pada kisaran Rp 15 ribu per dolar AS.
Menurut Bhima, pelemahan rupiah bukan hanya terkait soal sentimen eksternal suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve dan sentimen global lain. Melainkan, tersengat oleh semua kebijakan kenaikan tarif pajak dan berbagai pungutan yang membebani masyarakat.
“Ini disebabkan oleh khawatiran konsumsi rumah tangga 2025 akan mempengaruhi industri dan investasi yang akan masuk, confidence market (keyakinan pasar) jadi terganggu dengan kebijakan ppn 12%. Itu akarnya,” ujar Bhima.
Maka itu, dia mendesak pemerintah untuk memberi sinyal positif dari sisi kebijakan fiskal kepada pasar keuangan demi menjaga stabilitas rupiah.
Jika pemerintah serius ingin memperkuat nilai tukar rupiah, dia menegaskan pemerintah harus membatalkan kebijakan fiskal yang membebani rakyat dan menggerus kepercayaan pelaku pasar. Kemudian, mengumumkannya secara luas, sehingga menjadi sinyal ke pasar keuangan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam menjaga daya beli masyarakat.
Menurut Bhima, pemerintah selama ini absen mengambil peran dari sisi fiskal dalam upaya memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang kini telah hampir berada di level Rp16.300-an/US$. Padahal, Bank Indonesia (BI) telah menahan pelemahan rupiah melalui aspek moneter sampai titik akhir.
“Jadi sekarang sinyal ke pasar yang tidak dilakukan oleh sisi fiskal, fiskal pemerintah absen,” kata Bhima.
Sementara dari sisi moneter, lanjut dia, BI memiliki ruang yang terbatas untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate, karena ada kekhawatiran akan bertentangan dengan pelemahan sektor ekonomi riil domestik.
“Ruang BI menggerakkan suku bunga terbatas, operasi moneter juga terbatas, BI malah digeledah oleh KPK karena tuduhan korupsi dana CSR. Ini waktu yang buruk bagi ekonomi Indonesia kalau terus begini,” ujar Bhima.

