Jakarta – Saham Bank Sinarmas (BSIM) tertekan pada perdagangan Rabu pagi (30/7/2025) seiring mencuatnya dugaan kasus penyalahgunaan dana nasabah prioritas di kantor cabang Bogor.
Harga saham BSIM tercatat turun Rp20 atau 2,25% ke level Rp870 per saham pada pukul 11.14 WIB. Saham sempat dibuka stabil di level Rp895, yang juga menjadi harga tertingginya saat ini. Namun, tekanan jual langsung menyeret harga turun ke titik terendah di Rp870, mencerminkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap sentimen negatif yang muncul.
Pelemahan ini terjadi di tengah mencuatnya kasus kehilangan dana milik lima nasabah prioritas yang disimpan dalam produk Simas Diamond dan Simas Gold di Kantor Cabang Pasar Anyar, Bogor. Para korban mengaku belum mendapat kepastian terkait nasib tabungan mereka yang raib secara misterius.
Kuasa hukum nasabah, Ir. Fredy P. Sibarani, SH, MBA, CRA, CLA, menyebut ada dugaan kuat penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai berinisial SPL alias Uci, yang merupakan relationship manager yang ditunjuk langsung oleh pihak bank untuk menangani nasabah prioritas.
“Ulah kelakuan oknum pegawai bank yang berinisial SPL atau Uci yang ditunjuk pihak Bank Sinarmas sebagai relationship manager melayani nasabah prioritas, bank yang menugaskan SPL tidak seharusnya melepaskan tanggungjawab korporasi dalam hal ini Bank Sinarmas Kantor Cabang Bogor,” ujar Fredy dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Fredy mengungkapkan bahwa sebelumnya Kepala Cabang Bank Sinarmas Bogor, RDS, sempat berjanji akan mempertemukan kelima kliennya dengan pihak kantor pusat serta SPL alias Uci, relationship manager yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun hingga kini, pertemuan tersebut tak kunjung terealisasi dan hanya menjadi janji tanpa kepastian.
Ia menilai, tindakan Bank Sinarmas ini telah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan nasional. Oleh karena itu, menurut Fredy, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.
Menurutnya, Kepercayaan yang diberikan nasabah yang tulus menyimpan uang untuk jaminan masa tuanya di Bank Sinarmas kini telah dicederai dan diduga disalahgunakan dananya oleh pegawainya sendiri.
“Di tengah persaingan layanan perbankan nasional baik bank milik pemerintah maupun swasta, pilihan para nasabah dalam memilih Bank Sinarmas tidak dibalas dengan keprofesionalan Bank Sinarmas Kantor Cabang Bogor. Tuntutan para nasabah cukup simple dan sederhana yakni pengembalian utuh serta perhitungkan bunga bank yang berlaku serta penindakan terhadap okunum pegawai bank yang jelas-jelas terindikasi melakukan tindak pidana,” tutur Fredy.
Fredy menyampaikan bahwa Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 6424 K/PDT/2024 dan Nomor 3245 K/PDT/2015 telah memberikan gambaran yang jelas bagaimana pengadilan tertinggi di Indonesia menerapkan prinsip tanggung gugat dalam konteks hubungan kerja.
Kata dia, kedua putusan tersebut menegaskan kembali prinsip fundamental dalam hukum perdata Indonesia bahwa Perusahaan selaku majikan pemberi kerja memiliki tanggungjawab hukum atas tindakan karyawan atau pegawainya yang menimbulkan kerugian kepada pihak ketiga.
Mengingat tidak ada kejelasan atas persoalan ini, Fredy berharap Direksi Bank Sinarmas mengambil alih segera perkara ini mengingat Bank Sinarmas Kantor Cabang Pasar Anyar Bogor telah mendiamkan perkara ini selama 3 bulan.
Sebagai kuasa hukum para nasabah yang merasa dirugikan, Fredy telah mengirimkan somasi kedua kepada Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirtowijoyo, agar tidak tinggal diam atas kerugian yang dialami para nasabah akibat dugaan penyimpangan yang dilakukan pegawai Bank Sinarmas Cabang Pasar Anyar, Bogor.
Selain itu, Fredy juga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke OJK melalui kantor OJK di Wisma Mulia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal mediasi dari OJK.
“Apakah kerugian dana nasabah yang berjumlah Rp8,2 miliar dianggap terlalu kecil oleh Bank Sinarmas sehingga perkara ini tidak ditangani serius oleh bank Sinarmas. Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto yang begitu peduli dengan nasib para kelompok lansia ikut turun tangan membantu mereka. Dan saya yakin wakil-wakil rakyat kami di DPR juga akan memberi atensi terhadap kasus kami ini,” ungkap Fredy.
Sementara itu, pihak Bank Sinarmas melalui Head Office Legal Femmy, selalu melemparkan tanggungjawab ini ke Branch Manager Bank Sinarmas Bogor RDS.
Terbukti Somasi kedua yang dilayangkan oleh Fredy tanggal 15 Juli 2025 yang ditujukan kepada Direktur Utama Bank Sinarmas tetap dijawab oleh RDS padahal surat somasi kedua tersebut dilayangkan kepada direktur utama untuk mendapatkan perhatian.
“Hal ini sangat meremehkan jasa nasabah yang ikut membesarkan Bank Sinarmas,” ujarnya.
Fredy mengungkapkan bahwa kelima kliennya, Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan, dan Nurhayati, yang sebagian besar merupakan warga lanjut usia (lansia), semula mempercayakan SPL selaku relationship manager untuk melayani mereka.
Menurutnya, kerahasian data kliennya seperti, saldo nasabah, produk investasi, deposito, dan MSIG diketahui oleh oknum petugas bank tersebut. Salah satu modus yang digunakan SPL, lanjut Fredy, adalah dengan menawarkan program penukaran poin hadiah kepada nasabah. Namun, cara tersebut diduga hanya tipuan belaka.
“Memanfaatkan kelengahan nasabah yang umumnya lansia ini terjadilah proses transfer dana yang tidak diketahui oleh nasabah. Nasabah sendiri tidak pernah memberikan personal identification number atau PIN,” jelas Fredy.
Salah satu dari lima nasabah lansia yang diduga menjadi korban, Oki Irawan (66 tahun), mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya sistem pengamanan dan pengawasan di Bank Sinarmas Cabang Pasar Anyar, Bogor. Ia merasa bahwa bank seharusnya bisa lebih menjaga kepercayaan nasabah, terutama dalam hal perlindungan terhadap dana dan data pribadi.
“Tuntutan kami cukup sederhana, kami hanya ingin dana milik kami yang telah kami kumpulkan bertahun-tahun, yang dicuri oleh pegawai bank, dapat dikembalikan utuh. Tidak ada maksud untuk mendiskreditkan bank,” pungkas Oki.
Dengan harga saham yang mulai terkoreksi dan nasabah yang belum mendapat kejelasan, sorotan kini tertuju pada bagaimana Bank Sinarmas akan menanggapi krisis kepercayaan ini.