Infopolitiknews – Setiap hari, dunia menghasilkan jutaan ton sampah, tidak terkecuali Indonesia. Tantangan besar selanjutnya adalah mengatasi persoalan tumpukan sampah yang berpotensi mencemari linkungan hingga mengancam kesehatan manusia. Namun, tantangan dapat dijawab dengan penerapan penggunaan teknologi inovatif sebagai solusi. Teknologi dapat mengubah sampah menjadi sumber energi yang berharga, mengonversi limbah yang seharusnya memenuhi tempat pembuangan akhir menjadi listrik dan panas. Terobosan ini pun sedang dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya Kota Tangerang Selatan.
Kota Tangerang Selatan mengalami krisis pengelolaan sampah setelah volume sampah di TPA Cipeucang overload. Krisis tersebut diperparah dengan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan. Termasuk kejadian pembongkaran satu unit fasilitas TPS 3R yang dilakukan tanpa koordinasi yang baik.
Proyek pengembangan dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di Tangerang Selatan atau disebut juga Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Cipeucang, Serpong itu melibatkan perusahaan dari Cina dengan nilai total proyek Rp 1,69 triliun. PSEL digadang mampu menghasilkan listrik sebesar 15,7 MW.
Melansir Tempo, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyerahkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) kepada PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau (IEH) bersama mitra teknologinya China Tianying Inc (CNTY), pada Senin 6 Mei 2025. Penyerahan ini dilakukan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.
CNTY atau Perusahaan asal Cina tersebut memiliki fokus pada sektor industri pemulihan sumber daya serta bidang teknologi energi bersih tanpa karbon, termasuk pengolahan limbah menjadi energi. Kerjasamanya dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan berlaku selama 23 tahun dan berada pada ruang lingkup desain, bangun, keuangan, operasi, pemeliharaan dan infrastruktur pendukung.
“Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di Kota Tangsel,” kata Benyamin.
Proyek PSEL Cipeucang diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah baru dan 100 ton sampah eksisting per hari menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI). Dengan begitu, Pimpinan Konsorsium IEH-CNTY Bobby Gafur Umar mengatakan, PSEL ini nantinya sekaligus akan mampu mengurangi beban TPA Cipeucang.
“Yang jelas, PSEL ini tidak hanya memberikan solusi modern bagi permasalahan sampah, tapi juga akan menjadi salah satu fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel,” kata Bobby.