Jakarta – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat suara soal penugasan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjaga kantor-kantor kejaksaan. Menurutnya, situasi ini bukan hal yang wajar dan bisa menjadi indikasi adanya pergolakan serius di internal lembaga penegak hukum, baik di tubuh Kejaksaan, TNI, maupun dalam relasi antarlembaga seperti kepolisian dan kejaksaan.
Mahfud mengungkapkan bahwa sejak ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, ketegangan antara Polri dan Kejaksaan sudah terlihat jelas.
Bahkan, saat itu ia tidak bisa memanggil Jaksa Agung dan Kapolri dalam satu forum yang sama.
“Pasti mereka minta waktu yang beda, mereka datang, tapi tidak di forum yang sama,” tegasnya.
Menurut Mahfud, kondisi ini semakin terlihat nyata setelah pemerintahan baru terbentuk. Ia menilai lembaga penegak hukum kini justru saling melempar tanggung jawab dalam menangani kasus-kasus besar.
Salah satunya kasus judi online yang hingga kini belum ada kejelasan penanganannya. Contoh lainnya ada kasus-kasus besar yang mandek di kepolisian, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke kejaksaan.
“Pemerintah tampaknya sudah menyadari persoalan ini,” jelasnya.
Mahfud menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menyerukan perlunya langkah serius dan cepat untuk memperbaiki hubungan antar lembaga penegak hukum.
“Oleh sebab itu memang harus ada langkah memperbaiki ini karena bangsa yang dipertaruhkan,” pungkas mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.